
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
JAKARTA (perepat.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi II yang membidangi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bisa terintegrasi dengan data di Badan Pusat Statistik (BPS).
Karena selama ini selalu terjadi perbedaan data kependudukan di kedua lembaga itu. Sehingga sering kali disalahgunakan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada oleh pihak tertentu. Tak jarang pula ditemui data orang yang telah meninggal dunia masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Tentang Disdukcapil bagaimana caranya mengintegrasikan data kependudukan milik Disdukcapil itu sendiri dengan data dari BPS. Karena ada data orangnya sudah meninggal tetapi tetap ikut memilih,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
Junimart menegaskan, dengan penambahan anggaran belanja Kemendagri tahun 2022, sebesar Rp1,9 triliun yang diperuntukkan bagi persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, permasalahan terkait data kependudukan seharusnya menjadi program kerja prioritas di Kemendagri.
“Sementara dari program kerja di 2022 ini tidak ada dicantumkan terkait program kerja validasi data kependudukan di Disdukcapil dengan BPS,” ungkapnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengingatkan agar Mendagri RI, Tito Karnavian dan jajarannya segera memasukan program validasi data kependudukan Disdukcapil dan data kependudukan dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta data DP4 ke dalam program rencana kerja tahun 2022 mendatang.
“Ini paling penting, karena tambahan anggaran untuk Kemendagri ini sebanyak Rp1,9 triliun itu untuk Pemilu dan Pilkada,” tukasnya.(pc/sap/sars)