
Bupati Kuansing, Andi Putra menandatangani berkas pengesahan 4 OPD baru.
KUANSING (perepat.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) resmi memiliki empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Kepastian itu setelah Ranperda pembentukan OPD baru disetujui DPRD Kuantan Singingi, melalui rapat paripurna, Kamis (29/7/2021).
Empat OPD baru tersebut adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Bupati Kuansing, Andi Putra SH MH mengatakan, pembentukan BPBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan merupakan kebutuhan daerah.
“Kuansing merupakan salah satu daerah yang belum memiliki BPBD,” ujar Andi Putra.
Meski baru berdiri, lanjut Andi, BPBD dibentuk dengan klasifikasi A yang terdiri dari sekretariat dan tiga bidang. Diantaranya, bidang pencegahan dan kesiapsiagaan, bidang kedaruratan dan logistik serta bidang rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kami berharap BPBD ini dapat melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana dengan lebih cepat,” ucap Andi.
OPD baru lainnya adalah Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kantor ini dibentuk dengan klasifikasi C berdasarkan kedekatan fungsi bisnis dan jumlah pekerjaan.
“Tugas OPD adalah menangani masalah ketenagakerjaan dan transmigrasi,” kata politisi Golkar tersebut.
Sedangkan dua OPD baru lainnya merupakan pecahan dari Departemen Pertanian. Yaitu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Solusi ini, ungkap Andi, berdasarkan kondisi geografis dan potensi lokal. Karena pertanian merupakan sektor unggulan dan andalan pemerintah.
“Kedua OPD itu sama-sama tipe A,” sebutnya.
Selain itu, ada beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur. Seperti Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Perikanan dengan nomenklatur tiga bidang. Bidang Ketahanan Pangan ada di Dinas Tanaman Pangan.
Perubahan nomenklatur juga terjadi pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan menjadi Kantor Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Perubahan nomenklatur di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” terang Ketua DPRD Kuangsing periode 2014-2020 itu.
Hal ini dikatakan Andi, sesuai dengan program pemerintah daerah ke depan. Yakni dalam hal pemberdayaan kelembagaan dan masyarakat adat di Kuansing.
“Di Bapenda ditambah satu bidang yaitu Bidang Perdesaan dan Perkotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Agar PAD meningkat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah,” ulasnya.
Setelah Ranperda menyetujui pembentukan OPD baru oleh DPRD, Andi atas nama Pemkab Kuansing mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan anggota dewan terkait yang telah menyetujui pembentukan OPD baru.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, baik anggota pansus maupun fraksi, yang telah menunjukkan komitmen dan integritasnya sebagai mitra pemerintah,” pungkasnya.(pc/zal)