Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Arifin Firman |
Paparan.net | Bogor Kab – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan Pembahasan sengketa pemilu di masa pandemi covid-19.
Pembahasan ini dihadiri oleh Bawaslu Jawa barat dan beberapa Bawaslu kabupaten kota. Pembahasan sengketa di laksanakan di Bawaslu kabupaten Bogor, (07/04/21).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Arifin Firman ketika di konfirmasi oleh awak media, ia menyampaikan terimakasih untuk semua rekan-rekan media yang sudah menyempatkan hadir untuk meliput dan mempublikasikan kegiatan hari ini.
Kami melakukan rapat membahas bagaimana petunjuk teknis (juknis) menyelesaikan sengketa pilkada secara virtual, karena ini sesuatu yang baru maka kita harus menelaah dengan baik agar tidak ada yang dirugikan apabila benar ini terjadi, ujarnya.
“Harapan kami bagaimana kedepannya, kami dapat menerima serta terbiasa dengan cara baru dan tidak ada kendala kedepannya, karena mengadaptasi tata cara baru ini tidak mudah, serta merta kita dapat melaksanakan tugas kami tentunya, oleh karenanya hari ini kita mencoba menyampaikan hal itu semua kepada Bawaslu yang ada di beberapa wilayah tentunya, agar dapat melakukan serta mengkoreksi kekurangan yang ada,” pungkas ketua Bawaslu Kabupaten Bogor. (*)