Pos penyekatan mudik lebaran Provinsi Riau di Kabupaten Kampar, tepatnya perbatasan Riau-Sumatera Barat.(foto istimewa)
PEKANBARU (perepat.com)-Sejak diberlakukan penyekatan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, sedikitnya ada 11.805 kendaraan roda dua dan empat yang diputar balik oleh petugas di lima pos penyekatan mudik Lebaran perbatasan Provinsi Riau.
“Petugas meminta pengendara putar balik karena tidak memenuhi syarat untuk keluar maupun masuk wilayah Riau,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Hadi Penandio, Selasa (18/5/2021).
Dari lima pos perbatasan Riau, tindak putar balik paling banyak dilakukan di pos penyekatan mudik Lebaran perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
“Di pos penyekatan Kecamatan XIII Koto Kampar ada sebanyak 9.418 kendaraan dari total 11.805 kendaraan yang diputar balik. Kemudian pos penyekatan mudik Lebaran di perbatasan Riau-Jambi di Kecamatan Kemuning, Inhil ada 387 kendaraan. Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu ada 47 kendaraan,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Hadi, di Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir sebanyak 1.335 kendaraan. Perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing ada sebanyak 618 kendaraan.(dan)
- Penulis : Hamdani
- Editor : SARS