
Ilustrasi petani Riau.(foto dok Pemprov Riau)
PEKANBARU (perepat.com)-Kepala BPS Riau, Drs Misfaruddin MSi mengungkapkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Juli 2021 sebesar 132,16 atau turun sebesar 2,29 persen dibanding NTP Juni 2021 sebesar 135,26.
“Penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,26 persen berbanding terbalik dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,03 persen,” ujar Misfaruddin.
Dijabarkannya, penurunan NTP di Provinsi Riau pada Juli 2021 terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP. Penurunan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,65 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Tanaman Pangan yaitu sebesar 0,06 persen.
“Sebaliknya 3 subsektor mengalami kenaikan NTP yaitu Subsektor Hortikultura naik sebesar 0,81 persen, kemudian diikuti kenaikan pada subsektor Perikanan sebesar 0,24 persen dan subsektor Peternakan naik sebesar 0,14 persen,” jelasnya.
Misfaruddin menyebutkan, pada Juli 2021 sebanyak tujuh provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,00 persen.
“Sebaliknya 3 provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP, dimana provinsi Riau tercatat sebagai provinsi dengan penurunan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,29 persen,” papar Misfaruddin.
Sebagi informasi Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(sars)