
Ilustrasi muslim di Australia. (Sumber: SuratKabar.id)
SIDNEY (perepat.com)-Penganut Islam di Australia terbanyak kedua setelah penganut Kristen. Data sensus pada 2016 mencatat ada 604.200 Muslim atau setara 2,6 persen dari populasi penduduk Australia. Lima tahun setelah itu, pada 2021 ini, tentu jumlah itu bertambah.
Laporan Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Australia berjudul “Berbagi Pengalaman Muslim Australia” memperoleh data, bahwa 80 persen Muslim di Australia telah pernah mengalami beberapa bentuk diskriminasi dalam hidup mereka. Meskipun mengalami diskriminasi banyak Muslim masih beranggapan Australia negara yang ramah.
Laporan yang akan dirilis, In sya’a Allaah pekan ini, pada temuan utama mendapatkan data hampir tiga dari empat di antara 74 persen Muslim di Negara Kangguru itu menyatakan mereka merasa dianggap sebagai bagian ‘Australia.
Berikut ringkasan beberapa temuan dari Laporan Komisi HAM Australia itu, melansir Islam Channel, Senin 17 Zulhijjah 1442 (27 Juli 2021) sebagaimana dikutip bebas dari hidayatullah.com :
- 23 persen Muslim di Australia merasa tidak dapat berbicara ketika mereka atau orang yang mereka kenal mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan
- 68 persen Muslim di Australia menyatakan tidak ada konflik antara menjadi seorang muslim dengan menjadi seorang Australia
- Hampir 80 persen Muslim di Australia orang yang pernah mengalami beberapa bentuk perlakuan yang tidak menyenangkan disebab agama, suku atau ras (sara)
- 79 persen Muslim di Australia percaya bahwa penembakan yang terjadi di Christchurch di Selandia Baru (New Zealand), negara bertetangga dengan Australia, justru membuat mereka lebih takut pada komunitas mereka.
Penembakan di Christchurch, Selandia Baru itu, insiden yang terjadi dua tahun lebih yang lalu. Serangkaian serangan teror supremasis kulit putih terjadi di Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre di Christchurch pada Jum’at 8 Rojab 1440 (15 Maret 2019) pukul 13:40 NZDT (07.40 WIB). Sedikitnya 50 orang tewas dan 20 lainnya terluka.
Komisioner Diskriminasi Ras Australia, Chin Tan mengatakan, sudah waktunya bagi pemerintah membentuk kerangka kerja anti-rasisme. Solusi komunitas diberikan sebagai tanggapan atas masalah yang diajukan pada laporan itu.
Solusi, misalnya peningkatan perwakilan Muslim Australia yang terlihat di media, pendidikan awal antaragama, pendidikan kesadaran publik, dan keterlibatan yang efektif dengan komunitas Muslim.
Ada hal yang kuat dan kencang perlunya strategi nasional terkoordinasi yang bekerja di banyak bidang yang aktif melawan rasisme dan diskriminasi di berbagai tingkat yang terjadi.
“Hal itu membawa saya ke advokasi yang sekarang kami ajukan. Komisi tentang penerapan kerangka kerja anti-rasisme nasional. Satu kerangka kerja yang berfungsi sebagai nilai bersama yang menyeluruh, Tujuan bersama yang berkomitmen tentang memajukan titik referensi yang kuat tentang bagaimana kita menangani masalah ras dan kohesi sosial di negara ini,” ucap Chin Tan mantap menyebutkan.
“Australia bangga menjadi negara yang sangat setara. Didasari itu, sangat penting kami menggarisbawahi hal ini dengan menghormati martabat dan hak orang untuk diperlakukan sama di negara ini,” pungkas Chin Tan menegaskan.(fi’i)