
PEKANBARU (perepat.com)-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebutkan, sejumlah panti pijat yang sebelumnya beroperasi di kawasan perumahan Jondul dan diduga dijadikan tempat prostitusi saat ini sudah tutup.
“Surat teguran ketiga sudah. Mana yang masih membandel, itu yang akan kita tutup paksa, kita segel. Operasi tetap kita lakukan terus, baik secara silent maupun terbuka,” ujar Iwan.
Dijabarkan Iwan, hasil operasi dari beberapa hari yang dilakukan, rumah tempat mereka itu sudah tutup. Namun demikian, wanita penghuni panti pijat berkeliaran di pinggir jalan kawasan Jondul.
“Jika masih ada panti pijat yang beroperasi, akan segera kami tindak tegas, seperti tutup paksa atau penyegelan. Kepada masyarakat, RT dan RW kami minta kerjasamanya dengan ikut serta menyosialisasikannya, mengawasinya,” pinta Iwan.(dan)
- Penulis : Hamdani
- Editor : SARS