
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi.
PEKANBARU (perepat.com)-Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi menyebutkan, tim dokter penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Riau beberapa minggu terakhir mengaku kewalahan menangani pasien Covid-19 khususnya di Kota Pekanbaru.
“Kami sebagai tenaga medis yang langsung mengobati pasien Covid-19 memang dalam beberapa minggu terakhir agak kewalahan menangani pasien Covid-19, terutama pasien yang berada di Pekanbaru,” kata Indra.
Dijabarkan Indra, rata-rata pasien yang masuk rumah sakit usianya di atas 40 tahun dengan gejala sedang. Dimana sebelum pasien tersebut menjalani perawatan di rumah sakit, para pasien terlebih menjalani isolasi mandiri di rumah 4-5 hari.
“Ketika mengalami perburukan baru masuk rumah sakit. Kondisi ini yang menyebabkan kapasitas ICU kita menjadi sangat terbatas,” terang dokter paru di RSUD Arifin Achmad Riau ini.
Atas kondisi itu, pihaknya sudah meminta seluruh rumah sakit di Pekanbaru yang memiliki ruang isolasi agar 10 persennya ada High Flow Nasal Cannula (HFNC). Alat tersebut dibutuhkan untuk membantu upaya penanganan terhadap pasien. Dengan harapan, angka keselamatan pesien Covid-19 bisa lebih tinggi.
“Tanggal 16 April lalu Pemerintah Provinsi sudah memberikan surat resmi kepada rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di Riau untuk menyediakan HFNC 10 persen dari total kapasitas rungan isolasi. Jadi kalau ada 50 tempat tidur (dalam ruang isolasi), berarti harus ada 5 HNFC. Kalau ada 100 tempat tidur, berarti ada 10,” ucap Indra.
Sekedar informasi, HNFC merupakan alat bantu pernafasan bertekanan tinggi yang mampu menyalurkan oksigen kapasitas 60 liter kepada pasien yang membutuhkan.
“Alat ini dipasang ke hidung juga. Tapi tekanan tinggi. Jadi kalau pakai oksigen biasa itu kan maksimal hanya 15 liter. Pakai ini, itu bisa 60 liter. Jadi kalau ada pasien yang sesak hebat, tidak perlu inkubasi ventilator,” beber Indra.(dan)
- Penulis : Hamdani
- Editor : SARS