PEKANBARU (perepat.com)-Aksi penyerangan imam sholat subuh di Masjid Baitul Ar’sy, Komplek Perum Widya Graha II, Pekanbaru, Jumat (7/5/2021) kemarin mengundang perhatian sejumlah pihak. Tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru.
Deni Ariawan (41) pelaku penganiayaan terhadap Zuhri, imam Masjid Baitul Ar’sy telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya ia disebut mengalami gangguan kejiwaan dan memiliki riwayat dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
Menanggapi hal tersebut, MUI Kota Pekanbaru tak mempercayai begitu saja bahwa pelaku benar-benar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Masalahnya yang mukul-mukul imam ini tiba-tiba gila saja. Saya atas nama MUI meminta penegak hukum menyelidiki ada apa di balik ini,” pinta Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof Akbarizan.
Terlebih dari rekaman video CCTV yang dilihat, lanjut Akbarizan, pelaku terlihat seperti orang biasa yang berjalan dari belakang makmum kemudian memasuki barisan satu persatu hingga berada tepat di depan imam.
Akbarizan juga mencurigai adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan hipnotis atau mencuci pikiran sehingga yang diserang oleh pelaku adalah imam, bukan makmum.
“Di rekamannya hebat sekali, dia (pelaku, red) menyelip diantara orang sampai ke imam dan berdiri di depan imam lalu memukul imam. Kasus-kasus yang lain juga imam langsung yang diserang. Ingat kasus penikaman imam di Masjid Al Falah, eh tiba-tiba gila juga. Ini harus diusut tuntas,” tegas Akbarizan.(sars).