Dwiyana MSi.
PEKANBARU (perepat.com)–Gubernur Riau melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Riau memutasi Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa (PPS). Sejak Rabu 19 Dzul Qo’dah 1442 (30 Juni 2021) Dwiyana MSi diangkat menjadi Kasi Seksi Perubahan Iklim.
Pemutasian jabatan itu menuai kritik. Diduga gegara Dwiyana acap nian membebarkan ke publik yang menjadi pemberitaan media massa, prihal pencemaran limbah oleh PT Chevron di kawasan tambang dan area produksi minyak di Blok Rokan, Provinsi Riau.
Masalah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) memang belum memperoleh titik terang, bahkan cenderung berpotensi akan menjadi beban bagi Pertamina kelak setelah masa konsesi dan kontrak perusahaan tambang minyak (dari) Amerika itu berakhir.
Masa kontraknya akan berakhir pada Ahad malam Senin 30 Zulhijjah 1442, setelah pukul 00 (setelah tengah malam) 8 Agustus 2021. Masanya hanya menghitung hari, bersisa kurang empat puluh hari saja lagi. Selama ini PT Chevron dicap acap tidak transparan.
Jabatan Dwiyana sebagai Kasi PPS dipujikan, karena sangat menguasi permasalahan di bidang tugas yang diembannya. Tangkas dan cergas dia membebarkan data dan fakta pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Chevron di kawasan pertambangan minyak Blok Rokan itu.
Nama Dwiyana menjadi sumber pemberitaan media. Makin gemilang saat dia menjadi pembicara mewakili Kepala DLHK pada diskusi panel virtual (zoom) web seminar (webinar) yang cukup prestise yang ditaja Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Sabtu 1 Dzul Qo’dah 1442 (12 Juni 2021) baru berlalu.
Diskusi webinar bertema isu terkini ‘Tuntaskan Masalah Blok Rokan, Sebelum Diserahkan ke Pertamina’ . Pemaparannya yang sukses, dipuji oleh Dr Alexander Sony Keraf, mantan Menteri Negara LH RI.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK ), Siti Nurbaya Bakar dijadualkan menjadi pembicara meski pun batal hadir, tapi sempat mengirim perwakilan. Namun menjadi tanda tanya publik, perwakilan malah membatalkan hadir pada detik-detik terakhir webinar akan berlangsung.
Berita klikanggaran.com menuliskan bahwa Direktur Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Usaha Hulu Minyak dan Gas (Dirops SKK Migas), Julius Wiranto, tampil penuh pada webinar yang hampir empat jam itu.
Melansir dari berbagai pemberitaan, Dwiyana di diskusi webinar itu menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil verifikasi lapangan terbukti terjadi sengketa lingkungan hidup akibat TTM oleh PT CPI. Dia mengungkapkan pula, bahwa saat ini ada 282 lokasi lahan milik masyarakat yang belum dilakukan pemulihan fungsi lahan.
“PT CPI bertanggungjawab mutlak melakukan pemulihan fungsi lahan di Blok Rokan agar tidak menggunakan cost recovery yang berimplikasi berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas provinsi/kabupaten/kota di Riau,” tukas Dwiyana tegas.
Dua hari sebelum dimutasi, Dwiyana Terakhir, menjadi pembicara utama (keynote speaker) pada webinar yang ditaja Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UNRI), Senin 17 Dzul Qo’dah 1442 (28 Juni 2021) yang baru sekejap berlalu. Sejumlah media menjadikan fakta yang diungkapkan yang disingkapnya tanpa tedeng aling menjadi bahan berita utama.(par)