Gubri, Drs H Syamsuar MSi foto bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Pemprov Kepri.
TANJUNGPINANG (perepat.com)-Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi langsung hadir pada penandatanganan Kesepakatan Bersama (Nota Kesepahaman) atau Memorandum of Undarstanding (M0U) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).
Acara penandatangan berlangsung di ruang lapang (Ballroom) Hotel Natra Bintan, Jalan Raja Ali Haji Km 01, Kawasan Pariwisata Lagoi, Pulau Bintan, Kamis 28 Dzulqo’dah 1442 (9 Juli 2021).
Pada sambutannya, Gubri menyebut ada beberapa hal yang dapat dipelajari Provinsi Riau kepada Provinsi Kepri. Diantaranya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sampai saat ini belum ada di Provinsi Riau.
KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
Hal itu menurut Gubri, karena adanya perbedaan mendasar antara kedua daerah dari sisi geografis. Kepri, wilayah bahari yang banyak pulau dan berbatasan langsung dengan negara tentangga, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan Kampuche (Kamboja).
Riau, daerah agraris yang hanya berbatasan dengan Malaysia dan provinsi tetangga Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) serta Jambi.
“Namun keunggulan masing-masing daerah inilah yang kita jadikan landasan kerjasama. Tahap awal kita akan bekerja sama di bidang pariwisata, ekonomi kreatif, perhubungan, pendidikan, kesehatan dan pengelolaan daerah perbatasan,” ujar Syamsuar menegaskan.
Tak hanya itu, lanjut Syamsuar, Riau perlu pula menimba pengalaman bagaimana mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Dr H Sandiaga Salahuddin Uno BBA MBA baru saja meresmikan Gerai Sentra Budaya dan Ekonomi Kreatif (Budrekraf), Sabtu, 22 Dzulqo’dah 1442 (3 Juli 2021) dalam jaringan (daring) atau virtual. Gerai atau sentra itu di belakang Balai Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Jalan Diponegora 39 Kota Pekanbaru.
Gubernur Kepri pada penandatanganan Kesepakatan Bersama (Nota Kesepahaman) atau Memorandum of Undarstanding (MoU) itu diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Ir Lamidi.
Turut hadir, Panglima Daerah Militer I Bukti Barisan (Pangdam I/BB) , Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Hassanudin, Komandan Korem (Danrem) 033/WP (Wira Praja), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jimmy Ramoz Manalu, Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed. Juga para Kepala Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri dan Pemprov Riau serta Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, Puan dr Haznelli Juita MM.(not/ris)