
Kepala Disbun Riau, H Zulfadli.
PEKANBARU (perepat.com)-Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mendapatan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN sebesar Rp2,9 miliar pada tahun 2021 ini.
“Ini pertama kalinya Disbun Riau mendapatkan DAK APBN dari pusat. Tahun lalu tidak ada, tahun ini sebesar Rp2,9 miliar,” ujar Kepala Disbun Riau H Zulfadli.
Zulfadlu mengungkapkan, dana itu digunakan untuk dua kegiatan, yakni renovasi Kantor UPT Perkebunan Provinsi Riau di Kualu Nenas, Kampar. Kemudian, pengadaan laboratorium.
“Baru satu kegiatan renovasi kantor UPT Kualu yang sudah lelang. Untuk pengadan alat labororium belum dilaksanakan,” terangnya.
Belum selesainya proses lelang untuk pengadaan laboratorium di UPT itu, kata Zulfadli, dikarenakan belum adanya pihak rekanan memiliki spesifikasi khusus pengadaan alat laboratorum itu.
“Jadi kita masih menunggu. Jika proses lelang pengadaan laboratorium itu tidak dilaksanakan, tentu kami akan mengembalikan anggaran ke pusat. Namun saat ini sedang kami upayakan melaksanakan lelang,” sebut Zulfadli.
Untuk diketahui, di Pemprov Riau ada enam Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBN 2021. Diantaranya, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Dinas PUPRPKPP Riau, Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau dan Dinas Perkebunan Riau.(nur)