Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) M. Herindra menghadiri pertemuan dengan Para Kepala Bidang dan Tim Ahli dari Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) pada Kamis (12/11). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi silaturahmi pertama bagi Wamenhan dengan Letjen Purn Dr. Yoedhi Swastanto, yang secara resmi telah ditetapkan sebagai Plt Ketua Tim Pelaksana (Katimlak) KKIP.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat KKIP di Gedung D.I. Panjaitan, Kantor Kementerian Pertahanan RI, Plt Katimlak KKIP memaparkan beberapa hal yang menjadi agenda utama KKIP untuk periode 2023 ini; salah satunya adalah melakukan sinkronisasi antara UU No. 16/2012 tentang Industri Pertahanan (indhan) dengan Perpu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja. Selain itu, KKIP pun akan terus melakukan monitoring dan evaluasi capaian tujuh program nasional indhan.
Plt Katimlak KKIP dan jajarannya pun menggarisbawahi beberapa hal lain yang menjadi perhatian mereka, termasuk restrukturisasi organisasi KKIP, karena hal tersebut akan mendukung kelancaran mekanisme kerja KKIP.
Sebagaimana diketahui, struktur organisasi KKIP sendiri ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2013 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Sekretariat KKIP.
Menanggapi paparan yang diberikan oleh Plt Katimlak KKIP, Wamenhan M. Herindra menegaskan bahwa sinergisme kerja antarkementerian yang berada dalam organisasi KKIP menjadi kunci bagi keberhasilan indhan Indonesia.
Wamenhan menyambut baik rencana kerja KKIP untuk periode 2023 ini, termasuk juga ketersediaan anggaran bagi kebutuhan operasional KKIP. (Biro Humas Setjen Kemhan)