Pemerintah pusat membuka Pelabuhan Dumai sebagai pintu masuk pekerja migran Indonesia.(foto lensapesisir)
PEKANBARU (perepat.com)-Pemerintah Pusat telah menetapkan Pelabuhan Dumai sebagai salah satu pintu masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan Singapura.
Terkait kebijakan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan instansi terkait lainnya telah siap menerima kedatangan para PMI di Pelabuhan Dumai. Bahkan saat ini pemerintah setempat tengah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) dalam menyambut kedatangan PMI.
“Kami siap untuk menerima PMI di Pelabuhan Dumai, karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah,” kata Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi.
Syamsuar menjelaskab, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan Satgas Pemulangan PMI di Pelabuhan Dumai. Dengan begitu diharap pelaksanaan penyambutan PMI dapat berjalan baik dan lancar.
“Ketua Satgas Pemulangan PMI di Dumai pak Danrem 031 Wirabima (Brigjen TNI Syech Ismed, red),” ucap orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu.
Hanya saja, lanjut mantan Bupati Siak dua periode tersebut, Pemprov Riau masih menunggu kebijakan Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Imigrasi terkait kapan pembukaan Pelabuhan Dumai.
“Kemudian kita juga minta dukungan Kementerian Kesehatan untuk penambahan alat PCR. Karena sesuai kebijakan, mereka (PMI) yang pulang ke tanah air harus di karantina lima hari, dan waktu kedatangan di PCR dan setelah lima hari karantina di PCR,” tukasnya.(dan)
- Sumber : cakaplah
- Editor : SARS