PEKANBARU (perepat.com)-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau tahun pelajaran 2021/2022 yang semula direncanakan pada Senin (14/6/2021) diundur sampai batas waktu yang telah ditentukan kemudian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Zul Ikram melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Senin (14/6/2021).
Sebelumnya, pendaftaran PPDB secara online untuk SMA/SMK Negeri se-Riau ini dibuka mengikuti aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni tanggal 14-21 Juni 2021.
Dimana petunjuk teknisnya melalui jalur afirmasi, zonasi, prestasi, dan perpindahan orangtua. Untuk validasi dan verifikasi berkas yang sudah diunggah atau upload peserta didik, mulai tanggal 21-23 Juni, dan pengumuman pendaftaran tanggal 25 Juni 2021.
Selain empat jalur tersebut juga tersedia melalui jalur Tes Mandiri, dimana jalur ini menjaring calon peserta didik melalui tes Potensi Akademik. Namun, pendaftaran PPDB tersebut harus diundur sesuai waktu yang ditentukan karena beberapa kendala.
“Pelaksanaan PPDB Online jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau yang semula dilaksanakan mulai tanggal 14-21 Juni 2021 ditunda pelaksanaannya. Untuk waktu akan diumumkan kemudian,” ujar Zul Ikram.
Ia menjelaskan, pengunduran jadwal PPDB ini karena terdapat kendala teknis yang perlu diselesaikan. Penundaan ini disepakati setelah melaksanakan rapat langsung bersama unsur terkait yang di pimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy pada Ahad (13/6/2021) malam.
“Salah satu kesimpulan rapatnya PPDB 2021 diundur paling lama dua minggu dari tanggal 14 Juni 2021, sambil konsolidasi dengan aturan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(dan/mc)