Razia kendaraan angkutan barang termasuk truk Over Dimensi Over Load (ODOL) di lintas barat, tepatnya daerah Petapahan, Kabupaten Kampar.
KAMPAR (perepat.com)-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama tim gabungan dari POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau melakukan razia kendaraan angkutan barang termasuk truk Over Dimensi Over Load (ODOL) di lintas barat, tepatnya daerah Petapahan, Kabupaten Kampar, Kamis (22/7/2021).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau, Andi Yanto didampingi Kabid Lalu Lintas, Raja Firman mengatakan, kegiatan tersebut dari Dinas Perhubungan Riau dipimpin langsung Kasi pengawasan dan pengendalian lalu lintas, Suardi. Dimana, kendaraan yang diketahui ODOL tersebut diberikan tindakan dengan cara penilangan.
“Pada razia hari ini sebanyak 49 kendaraan ditilang, kebanyakan diantaranya adalah truk ODOL,” ujar Andi.
Dikatakan Andi, selain termasuk dalam kategori truk ODOL, ada juga beberapa kendaraan yang terjaring razia akibat tidak memiliki surat lulus uji berkala.
Sehari sebelumnya, tim gabungan juga melakukan kegiatan serupa dan berhasil menjaring 25 kendaraan. Sehingga saat ini total kendaraan yang sudah ditilang sebanyak 74 kendaraan.
“Kegiatan akan dilanjutkan pada hari ketiga besok masih di wilayah Kabupaten Kampar,” ucap Andi.(dan/zan)