KAPOLSEK Senapelan, Kompol Dany Andhika, memperlihatkan senjata api digunakan Romo Chandra alias Turiang saat mengancam humas perusahaan, Sabtu (12/6/2021).(foto istimewa)
PEKANBARU (perepat.com)-Sesuai perintah Kapolri terkait giat anti pemberantasan premanisme, Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 64 orang preman yang meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, 64 preman yang berhasil diamankan petugas karena sering melakukan pungutan liar terhadap warga yang berwirausaha di Kota Pekanbaru.
“Jadi mereka ini sudah meresahkan masyarakat, giat ini akan terus kita gelar hingga tidak ada lagi premanisme di Pekanbaru. Diimbau juga kepada masyarakat sebagai korban pungli melapor ke pihak berwajib,” ucap Nandang, Ahad (13/6/2021).
Adapun data penindakan terhadap premanisme yang digelar oleh jajaran Polresta Pekanbaru yang dimulai pada Sabtu (12/6/2021) kemarin yaitu Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengamankan 8 preman di Jalan Sudirman dan Jalan STC.
Dari hasil penangkapan preman oleh Polsek Pekanbaru Kota, petugas juga menemukan barang bukti uang diduga hasil pungli sebesar Rp61 ribu.
Polsek Lima Puluh turut mengamankan 4 orang preman di Jalan Setia Budi, Jalan Teuku Umar, Jalan Thamrin dan simpang Bundaran Keris, ditemukan barang bukti uang diduga hasil pungli sebesar Rp67 Ribu.
Sementara itu, Polsek Tampan berhasil mengamankan 11 orang preman di Jalan HR. Soebrantas, Jalan Naga Sakti, Jalan Manyar Sakti dengan barang bukti uang diduga hasil pungli sebesar Rp241 Ribu.
Polsek Bukit Raya mengamankan 7 preman di Jalan Paus, Jalan Imam Munandar dan Jalan Tuanku Tambusai dengan barang bukti uang diduga hasil pungli sebesar Rp336 Ribu. Untuk di Polsek Senapelan petugas hanya mengamankan 1 preman yang membawa pistol mainan diduga untuk mengancam korbannya.
Di Polsek Sukajadi, petugas mengamankan 2 orang preman di Jalan Tuanku Tambusai dengan uang diduga hasil pungli sebesar Rp50 Ribu. Untuk Polsek Rumbai Pesisir, petugas mengamankan 5 orang preman di parkiran RSDC dengan mengamankan uang diduga hasil pungli sebesar Rp51 Ribu.
Sedangkan, Polsek Payung Sekaki hanya mengamankan 2 orang preman di Jalan Tuanku Tambusai. Satsabhara dan Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 13 orang preman di Jalan HR. Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno Hatta dengan barang bukti uang diduga hasil pungli sebesar Rp396 Ribu.
Sementara itu, Satintel, Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengamanan terhadap 11 orang preman di Pasar Induk Terminal AKAP dan Bundaran Chevron dengan barang bukti uang diduga hasil pungli sebesar Rp378 Ribu.
“Selain mengamankan 64 orang preman ini, petugas juga berhasil menemukan senjata tajam jenis pisau dan pistol mainan untuk mengancam korban-korbannya,” ucap Nandang.(dan/sars)
- Penulis : Hamdani